v AFRIKA
SELATAN
Ø SISTEM
PEMERINTAHAN AFRIKA SELATAN
Afrika
Selatan ( Republic of South Africa) merupakan salah satu negara
dikawasan Afrika. Negara ini memperoleh kemerdekaan dari inggris pada tanggal
31 Mei 1910. Namun, rakyat Afrika Selatan merayakan hari nasionalnya pada
tanggal 27 April sebagai hari kebebasan, Karena pada hari tersebut Afrika
Selatan melepaskan diri dari politik apartheid yang membelenggu negara
itu.
Afrika
Selatan merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem tiga tingkat dan institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga
peringkat yaitu nasional, wilayah dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan daerah kekuasaan
masing-masing.
Setiap
provinsi di Afrika Selatan mempunyai satu penggubal undang-undang negeri dan
Majelis Eksekutif yang diketuai oleh seorang Perdana Menteri atau “Premier”.
Nama resmi : Republic of South Africa
Bentuk pemerintahan : Republik
Kepala Negara :
Presiden
Ibu kota : Cape Town (legeslatif)
Pretoria
(eksekutif)
Bloem-
fountein (yudikatif)
Suku bangsa : Negro, kulit putih, Indian, campuran
Bangsa : Inggris dan Afrika
Mata uang : Rand
Ø
POKOK-POKOK
SISTEM PEMERINTAHAN AFRIKA SELATAN
- Sejak tahun 1994, Afrika Selatan menerapkan sistem politik apartheid, yaitu sistem politik yang membedakan warga atas dasar warna kulit. Kulit putih memiliki kekuasaan lebih tinggi dibandingkan kulit hitam.
- Bentuk negara adalah kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik.
- Sistem pemerintahan adalah presidensial. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan.
- Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), yaitu Majelis Nasional dan Dewan Nasional Provinsi.
- Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan-badan Constitusional Court, Supreme Court of Appeal, High Courts, dan Magistrate Courts.
1.
KEDUDUKAN PRESIDEN/RAJA/KAISAR
Presiden Afrika Selatan memegang dua jabatan yaitu sebagai
Kepala Negara dan juga Kepala Pemerintahan. Ia dipilih sewaktu Majelis Nasional
(National Assembly) dan Majelis Provinsi-provinsi Nasional (National
Council of Provinces) bergabung. Lazimnya, Presiden adalah pemimpin partai
mayoritas di Parlemen.
National Assembly mempunyai 400 anggota yang dipilih melalui pemilu secara
perwakilan proporsional. National Council of Provinces, yang telah
menggantikan Senat pada 1997, terdiri dari 90 anggota yang
mewakili setiap 9 provinsi termasuk kota-kota besar di Afrika Selatan.
Di Afrika Selatan, pemilu diadakan setiap 5 tahun dan setiap
rakyat berusia 18 tahun ke atas diwajibkan untuk ikut. Pemilu terakhir ialah
pada April 2004, di mana partai ANC berhasil memenangkan 69,68% kursi di parlemen. Partai ini
bersama Partai Kebebasan Inkatha (6,97%) telah membentuk aliansi pemerintahan.
Partai-partai oposisi utama termasuk Aliasi Demokrat (12,37%), Gerakan
Demokratik Bersatu atau UDM (2,28%), Demokrat Bebas atau ID (1,73%), Partai
Nasional Baru atau NNP (1,65%) dan Partai Demokratik Kristen Afrika atau ACDP
(1,6%).
2.
KEDUDUKAN DPR/PARLEMEN
Parlemen
di Afrika Selatan terdiri dari dua bagian, yaitu majelis nasional dan dewan
nasional provinsi.
Majelis
Nasional adalah majelis rendah dari Parlemen Afrika Selatan, yang terletak di
Cape Town, Western Cape Propinsi. Ini terdiri dari tidak kurang dari 350 dan tidak
lebihy dari 400 anggota. Hal ini dipilih setiap lima tahun menggunakan daftar
partai perwakilan proporsional sistem, dimana setengah dari anggotanya dipilih
secara proporsional dari 9 daftar provinsi sisa separuh dari daftar nasional
untuk memulihkan proporsionalitas. Majelis Nasional dipimpin oleh seorang
ketua, dibantu oleh wakil ketua.
Dewan
Nasional Provinsi adalah dewan pemerintahan yang berada ditingkat provinsi.
3.
SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN MENTERI
Afrika Selatan menggunakan Kabinet Presidensial. Dimana
Kabinet Presidensial adalah suatu kabinet yang pertanggungjawaban atas
kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh Presiden. Presiden merangkap jabatan
sebagai kepala pemerintah, sehingga para menteri tidak bertanggungjawab kepada
parlemen/DPR, melainkan kepada Presiden.
Ø
APARHTEID
Pada 1948, Partai Nasional terpilih
untuk menguasai Afrika Selatan. Hal ini memperkuat implementasi pemisahan di
bawah kekuasaan kolonial Inggris dan Belanda, dan pemerintahan Afrika Selatan
selanjutnya sejak terbentuknya perserikatan (Union).
Pemerintahan Nasionalis mengatur
jalannya undang-undang pemisahan, menggolongkan orang-orang ke dalam tiga ras,
mengembangkan hak-hak dan batasan-batasan untuk masing-masing golongan, seperti
hukum pass dan batasan pemukiman. Minoritas kulit putih menguasai
mayoritas kulit hitam yang jauh lebih besar. Sistem pemisahan ini kemudian
dikenal secara kolektif sebagai apartheid.
Ini dimaksudkan kulit putih untuk
mengontrol kekayaan yang mempercepat industrialisasi dari 1950an, ’60an, dan ‘
70an. Selama minoritas Kulit Putih menikmati standar paling tinggi di seluruh
Afrika, seringkali dibandingkan dengan negara-negara barat Dunia Pertama,
mayoritas Kulit Hitam tetap dirugikan dalam setiap tingkat, meliputi
pendapatan, pendidikan, rumah, dan tingkat harapan hidup.
Pada 31 Mei 1961, mengikuti
referendum orang-orang kulit putih, negara ini menjadi sebuah republik dan
meninggalkan Persemakmuran (Britania). Ratu Elizabeth II tidak lagi menjadi
kepala negara dan Gubernur Jendral terakhir menjadi Presiden Negara.
Apartheid menjadi semakin
kontroversial, mendorong ke arah meluasnya sanksi internasional, divestasi dan
kerusuhan serta penindasan dalam Afrika Selatan. Suatu periode panjang
penindasan oleh pemerintah, dan kadang-kadang dengan kekerasan, pemogokan,
demonstrasi, protes, dan sabotase dengan menggunakan bom atau cara lain, oleh
berbagai gerakan anti-apartheid yang diikuti terutama oleh Kongres Nasional
Afrika (ANC).
Di akhir 1970-an, Afrika selatan
mulai mengembangkan program senjata nuklir. Pada dekade berikutnya,
menghasilkan enam senjata nuklir deliverable. Dasar pemikiran untuk gudang
senjata nuklir diperdebatkan. Beberapa komentator meyakini tersebut para
pemimpin Vorster dan P.W. Botha menginginkan agar mampu intervensi Amerika
catalyse pada peristiwa di mana satu peperangan di antara Afrika Selatan dan
Bahasa Kuba Yang mendukung pemerintah MPLA dari Angola.
Ø CIRI CIRI
SISTEM PEMERINTAHAN AFRIKA SELATAN
1.
Afrika
selatan menerapkan system politik demokrasi anti-apartheid
2.
Bentuk
Negara afrika selatan adalah Negara kesatuan
3.
Bentuk
pemerintahan Negara afrka selatan adlah republic
4.
Sistem
pemerintahan Negara afrika selatan adalah presidensial
5.
Parlemen
di afrika selatan terdiri dari 2 bagian yaitu, majelis nasioanal dan dewan
nasional provinsi
6.
Setiap
provimsi di afrika selatan memiliki satu penggubal UU negeri dalam majelis
eksekutif yang diketuai oleh perdana menteri
7.
Jumlah lembaga legislative di afrika selatan adalah
400
8.
Afrika
selatan memiliki 3 ibukota yaitu eksekutuf, legislative, dan yudikatif
9.
Sistem
kepartaiannya adalah multipartai
10.
Perdana
menteri sebagai kepala eksekutif di masing masing provinsi
11.
Para
menteri bertanggung jawab kepada presiden
12.
Jumlah
provinsi di afrika selatan ada 9
13.
Jumlah anggota
dewan nasional adalah 310
14.
Presiden
merupakan pemimpin partai mayoritas di parlemen
15.
Sistem
pemilu secara perwakilan proporsional
16.
Presiden
sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan
17.
Pemilu diadakan setiap 5 yahun
sekali dan rakyat yang berumur 18 tahun keatas diwajibkan untuk ikut
Ø
PERBEDAAN SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DENGAN AFRIKA
SELATAN
No.
|
Kategori
|
Indonesia
|
Afrika
Selatan
|
1
|
Bentuk negara
|
Kesatuan
dengan otonomi luas.
|
Kesatuan
dengan 9 provinsi.
|
2
|
Bentuk Pemerintahan
|
Republik.
|
Republik.
|
3
|
Sistem Pemerintahan
|
Presidensial
untuk masa jabatan 5 tahun.
|
Presidensial
untuk masa jabatan 5 tahun.
|
4
|
Eksekutif
|
Presiden
sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih langsung oleh rakyat.
|
Presiden sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih oleh Majelis Nasional.
|
5
|
Legislatif atau Parlemen
|
Bikameral,
yaitu DPR dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR.
|
Bikameral
terdiri dari Majelis Nasional dan Dewan Nasional Provinsi.
|
6
|
Yudikatif
|
Mahkamah
Agung, badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi .
|
Constitutional
Court dan Spreme Court.
|
Ø
PERSAMAAN SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DENGAN AFRIKA
SELATAN
1. Persamaan Lambang Negara Persamaan Lambang Negara
Antara Indonesia dan Afrika Selatan terletak pada Bentuk Dasarnya, yaitu
sama-sama berbentuk burung yang kepalanya sama-sama menghadap ke kanan serta
burungnya sama-sama memiliki jambul dibelakang kepalanya.
2. Persamaan
Semboyan Negara Semboyan Negara Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika,
sedangkan Semboyan Negara Afrika Selatan adalah Ike E Xarra Ike. lepas dari
persamaan Ika dan Ike, kedua semboyan negara ini memiliki arti yang sama, yaitu
sama-sama Walau Berbeda-beda tapi Tetap Satu alias Unity in Diversity.
3. Persamaan
Kedudukan Regional Berdasarkan Pendapatan Negara atau GDP, Di Asia Tenggara
Indonesia merupakan negara terkaya, bukan? Indonesia juga merupakan pemimpin
ASEAN dimana sekretariat ASEAN berada di Indonesia, bukan? sama-sama halnya
dengan Afrika Selatan, di Afrika sana, Afrika Selatan merupakan negara terkaya
dan African Union atau Uni Afrika, berpusat di Afrika Selatan.
4. Persamaan
Penjajah Afrika Selatan memang dijajah oleh Inggris. tapi tahukah anda siapa
yang ngejajah afrika selatan sebelum inggris? yaitu Netherlands alias Belanda!
mereka datang disana pada tahun 1652 atau sekitar abad ke-17 Belanda datang ke
Indonesia juga sama-sama pada abad ke-17.
5. Persamaan
Kekayaan Sumber Daya Alam Indonesia dan Afrika Selatan sangat dilirik
mancanegara karena sama-sama memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat
melimpah. kalau Indonesia terkenal akan emasnya, maka afrika selatan terkenal
akan berliannya. Mirisnya, SDA kedua negara ini sama-sama diambil oleh pihak asing.
Selain Persamaan-Persamaan diatas, ada lagi beberapa Persamaan kecil,
diantaranya: 6. Presiden SBY dan Presiden Jacob sama-sama dipilih tahun 2009
7. Sama-sama
berada di bumi bagian Selatan
8. Sama-sama
memiliki banyak suku dan Bahasa
9.
Pemerintahannya sama-sama Republik Presidensial
10. Afrika Selatan merdeka karena
terispirasi oleh kemerdekaan Indonesia Presiden Afsel terdahulu, Mandela pernah
berkunjung ke Indonesia sebanyak 2x, begitu juga Presiden Soeharto yang pernah
berkunjung ke Afsel sebanyak 2x.
Ø
KELEBIHAN SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DIBANDING AFRIKA
SELATAN
1.
Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan
mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan terkait
2.
Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang
sama, sehingga tidak bisa saling menjatuhkan
3.
Tidak ada status tumpang tindih antara badan eksekutif dan legislative
4.
Badan ekskutif lebih stabil karena tidak bergantung pada
parlemen
5.
Menteri tidak dapat dijatuhkan parlemen karena bertanggungjawab
pada presiden
6.
Pemerintah dapat leluasa karena tidak ada bayang-bayang krisis cabinet
7.
Legislatif dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen
sendiri
8.
Masa jabatan eksekutif lebih pasti, dengan jangka waktu tertentu
9.
Penyusun program kerja kabinet lebih mudah disesuaikan dengan
jangka waktu masa jabatannya
10.
Lebih demokratis
11.
Kedaulatan
rakyat berdasar UUD
12.
Tidak
menganut diskriminasi
13.
Demokrasi
Indonesia yang sebenarnya
14.
Tidak
membeda – bedakan sesama manusia
v AUSTRALIA
Ø SISTEM PEMERINTAHAN AUSTRALIA
Bentuk
pemerintahan serta ciri hukum di negara Australia
Nama
Negara :
Australia
Sistem Pemerintahan : Parlementer
Bentuk Negara : Federasi
Bentuk Pemerintahan : Monarki Konstitusional
Pelaksanaan
Pemerintahan : - Legislatif è Parlemen Australia yang terdiri atas
gubernur jenderal, senat, dan dewan perwakilan.
-
Ekekutif è
Dewan eksekutif federal yang terdiri atas gubernur jenderal dengan pertimbangan
para penasihat eksekutif, (PM dan para menteri). Biasanya gubernur jenderal
tidak akan menolak nasihat-nasihat tersebut.
-
Kejaksaan è
Mahkamah Agung Australia dan pengadilan-pengadilan federl lainnya.
# Terdapat tiga tingkat pemerintahan
di Australia. Setiap tingkat mempunyai tanggung jawab yang berbeda dan
menyediakan layanan yang berbeda pula.
1.
Federal
Pemerintah
Federal (atau Persemakmuran) merupakan pemerintah nasional Australia.
Pemerintah ini menerapkan hukum yang dibuat oleh Parlemen Persemakmuran. Ini
mencakup bidang perdagangan, karantina, mata uang, paten, perkawinan, imigrasi,
pertahanan, telekomunikasi, dan penyediaan kesejahteraan dan pembayaran bantuan
lain seperti Medicare, Centrelink, dan Job Network.
2.
Negara Bagian/Teritori
Negara Bagian Australia (New South Wales, Victoria,
Queensland, South Australia, Western Australia dan Tasmania) dan Teritori
(Northern Territory dan Australian Capital Territory) bertanggung jawab dalam
hal pembuatan kebijakan, sekolah umum, jalan dan lalu lintas, rumah sakit umum,
perumahan umum, dan peraturan bisnis.
3.
Lokal
Pemerintah lokal dapat berbentuk kota, dewan kota, atau
shire. Mereka bertanggung jawab untuk perencanaan kota, persetujuan bangunan,
jalan lokal, parkir, perpustakaan umum, toilet umum, air dan selokan,
pembuangan sampah, hewan peliharaan dan fasilitas umum. Pajak lokal (disebut
sebagai tarif iuran layanan), dipungut dari para pemilik rumah berdasarkan
nilai rumah mereka. Pajak ini digunakan untuk membayar berbagai layanan yang
disediakan. Pemerintah lokal juga memungut biaya parkir.
Ø Sistem Hukum di Australia
Sistem Hukum di Australia adalah
Sistem Hukum Anglo Saxon, Sistem ini Mula-mula berkembang di negara Inggris,
dan dikenal dengan istilah Common Law atau Unwriten Law (hukum
tidak tertulis). Sistem hukum ini dianut di negara-negara anggota persemakmuran
Inggris, seperti Australia, Kanada, Amerika Serikat, dll. Ciri-ciri umum dari
Sistem Hukum Anglo Saxon adalah sebagai berikut :
Ø Sumber Hukum :
1.
Putusan–putusan
hakim/putusan pengadilan atau yurisprudensi (judicial decisions).
Putusan-putusan hakim mewujudkan kepastian hukum, maka melalui putusan-putusan
hakim itu prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah hukum dibentuk dan mengikat umum
2.
Kebiasaan-kebiasaan
dan peraturan hukum tertulis yang berupa undang-undang dan peraturan
administrasi negara diakui juga, kerena pada dasarnya terbentuknya kebiasaan
dan peraturan tertulis tersebut bersumber dari putusan pengadilan.
3.
Putusan
pengadilan, kebiasaan dan peraturan hukum tertulis tersebut tidak tersusun
secara sistematis dalam kodifikasi sebagaimana pada sistem hukum Eropa
Kontinental.
Ø Peran Hakim :
1.
Hakim
berfungsi tidak hanya sebagai pihak yang bertugas menetapkan dan menafsirkan
peraturan-peraturan hukum saja. Hakim juga berperan besar dalam menciptakan
kaidah-kaidah hukum yang mengatur tata kehidupan masyarakat.
2.
Hakim
mempunyai wewenang yang luas untuk menafsirkan peraturan-peraturan hukum dan
menciptakan prinsip-prinsip hukum baru yang berguna sebagai pegangan bagi hakim
–hakim lain dalam memutuskan perkara sejenis. Oleh karena itu, hakim terikat
pada prinsip hukum dalam putusan pengadilan yang sudah ada dari perkara-perkara
sejenis (asas doctrine of precedent).
3.
Namun,
bila dalam putusan pengadilan terdahulu tidak ditemukan prinsip hukum yang
dicari, hakim berdasarkan prinsip kebenaran dan akal sehat dapat memutuskan
perkara dengan menggunakan metode penafsiran hukum. Sistem hukum Anglo-Amerika
sering disebut juga dengan istilah Case Law.
Ø Penggolongannya :
1.
Dalam
perkembangannya, sistem hukum Anglo Amerika itu mengenal pula pembagian ”hukum
publik dan hukum privat”.
2.
Pengertian
yang diberikan kepada hukum publik hampir sama dengan pengertian yang diberikan
oleh sistem hukum eropa kontinental.
3.
Sementara
bagi hukum privat pengertian yang diberikan oleh sistem hukum Anglo Amerika
(Saxon) agak berbeda dengan pengertian yang diberikan oleh sistem Eropa
kontinental. Dalam sistem hukum Eropa kontonental ”hukum privat lebih
dimaksudkan sebagai kaidah-kaidah hukum perdata dan hukum dagang yang
dicantumkan dalam kodifikasi kedua hukum itu”. Berbeda dengan itu bagi sistem
hukum Anglo Amerika pengertian ”hukum privat lebih ditujukan kepada
kaidah-kaidah hukum tentang hak milik (law of property), hukum tentang
orang (law of persons), hukum perjanjian (law of contract) dan
hukum tentang perbuatan melawan hukum (law of tort)
Sistem pemerintahan Australia
dibangun di atas tradisi demokrasi liberal. Berdasarkan nilai-nilai toleransi
beragama, kebebasan berbicara dan berserikat, dan supremasi hukum,
lembaga-lembaga Australia dan praktik-praktik pemerintahannya mencerminkan
model Inggris dan Amerika Utara. Pada saat yang sama, mereka khas Australia.
Ø Pemerintah yang bertanggungjawab
Salah satu demokrasi yang tertua dan
lestari di dunia, Persemakmuran Australia didirikan pada 1901 ketika bekas
koloni Inggris ini – kini enam negara bagian – sepakat untuk menjadi federasi.
Praktik dan prinsip demokrasi yang membentuk parlemen kolonial pra-federasi
(seperti ‘satu orang, satu suara’ dan hak pilih wanita) diberlakukan oleh
pemerintah federal Australia yang pertama.
Koloni Australia mewarisi tradisi pemilu dari Inggris yang mencakup hak pilih terbatas dan pemungutan suara umum dan ganda. Pelanggaran seperti suap dan intimidasi pemilih mendorong perubahan pemilihan umum. Australia mempelopori reformasi yang menopang praktik pemilu demokrasi modern.
Pada 1855, Victoria memperkenalkan pemilihan umum secara rahasia, yang menjadi terkenal di seluruh dunia sebagai ‘pemilu Australia’. Pada 1856, Australia Selatan menghapuskan persyaratan profesional dan harta serta memberi hak pilih kepada seluruh pria dewasa, kemudian pada 1892 memberi wanita dewasa hak pilih. Pada dasawarsa 1890an koloni-koloni tersebut memberlakukan prinsip satu suara per orang, menghentikan praktik pemungutan suara ganda.
Pemerintah Australia didasarkan pada parlemen yang dipilih secara populer dengan dua majelis: Dewan Perwakilan dan Senat.
Para menteri yang diangkat dari kedua majelis ini menjalankan fungsi eksekutif, dan keputusan kebijakan dibuat dalam rapat-rapat Kabinet. Selain pengumuman keputusan, diskusi Kabinet tidak disebarluaskan. Para menteri terikat oleh prinsip solidaritas Kabinet, yang sangat mencerminkan model Inggris yakni Kabinet bertanggungjawab kepada parlemen.
Walaupun Australia adalah bangsa yang merdeka, Ratu Elizabeth II dari Inggris secara resmi juga merupakan Ratu Australia. Ratu menunjuk Gubernur Jenderal (atas saran dari Pemerintah Australia terpilih) untuk mewakilinya. Gubernur Jenderal memiliki kekuasaan yang luas, tetapi berdasarkan konvensi hanya bertindak atas saran para menteri dalam hampir semua urusan.
Koloni Australia mewarisi tradisi pemilu dari Inggris yang mencakup hak pilih terbatas dan pemungutan suara umum dan ganda. Pelanggaran seperti suap dan intimidasi pemilih mendorong perubahan pemilihan umum. Australia mempelopori reformasi yang menopang praktik pemilu demokrasi modern.
Pada 1855, Victoria memperkenalkan pemilihan umum secara rahasia, yang menjadi terkenal di seluruh dunia sebagai ‘pemilu Australia’. Pada 1856, Australia Selatan menghapuskan persyaratan profesional dan harta serta memberi hak pilih kepada seluruh pria dewasa, kemudian pada 1892 memberi wanita dewasa hak pilih. Pada dasawarsa 1890an koloni-koloni tersebut memberlakukan prinsip satu suara per orang, menghentikan praktik pemungutan suara ganda.
Pemerintah Australia didasarkan pada parlemen yang dipilih secara populer dengan dua majelis: Dewan Perwakilan dan Senat.
Para menteri yang diangkat dari kedua majelis ini menjalankan fungsi eksekutif, dan keputusan kebijakan dibuat dalam rapat-rapat Kabinet. Selain pengumuman keputusan, diskusi Kabinet tidak disebarluaskan. Para menteri terikat oleh prinsip solidaritas Kabinet, yang sangat mencerminkan model Inggris yakni Kabinet bertanggungjawab kepada parlemen.
Walaupun Australia adalah bangsa yang merdeka, Ratu Elizabeth II dari Inggris secara resmi juga merupakan Ratu Australia. Ratu menunjuk Gubernur Jenderal (atas saran dari Pemerintah Australia terpilih) untuk mewakilinya. Gubernur Jenderal memiliki kekuasaan yang luas, tetapi berdasarkan konvensi hanya bertindak atas saran para menteri dalam hampir semua urusan.
Ø UUD tertulis
Seperti Amerika Serikat namun
berbeda dengan Inggris, Australia memiliki undangundang dasar tertulis. UUD
Australia merumuskan tanggung jawab pemerintah federal, yang mencakup hubungan
luar negeri, perdagangan, pertahanan dan imigrasi. Pemerintah negara bagian dan
teritori bertanggungjawab atas semua urusan yang tidak dilimpahkan kepada
Persemakmuran, dan mereka juga mematuhi prinsip pemerintah yang
bertanggungjawab. Di negara bagian, Ratu diwakili oleh seorang Gubernur untuk
setiap negara bagian.
Pengadilan Tinggi Australia menangani sengketa antara Persemakmuran dan negara bagian. Banyak keputusan pengadilan memperluas kekuasaan dan tanggung jawab konstitusional pemerintah federal.
UUD Australia hanya dapat diubah dengan persetujuan pemilih melalui suatu referendum nasional di mana seluruh orang dewasa yang masuk dalam daftar pemilih harus ikut serta.
Rancangan undang-undang yang berisi amandemen pertama-tama harus disahkan oleh kedua majelis parlemen tersebut atau, dalam situasi tertentu saja, hanya oleh salah satu majelis parlemen. Setiap perubahan UUD harus disetujui oleh mayoritas ganda – mayoritas pemilih nasional dan mayoritas pemilih di mayoritas negara bagian (sekurangnya empat dari enam negara bagian). Jika satu atau bebeberapa negara bagian tertentu terkena dampak isi referendum tersebut, mayoritas pemilih di negara-negara bagian tersebut juga harus menyetujui perubahan tersebut. Ini sering disebut dengan kaidah ‘tiga mayoritas’.
Ketentuan mayoritas ganda membuat perubahan UUD menjadi sulit. Sejak federasi berdiri pada 1901, hanya delapan dari 44 usulan amandemen UUD yang disetujui.
Pemilih pada umumnya enggan mendukung apa yang mereka pandang sebagai peningkatan kekuasaan pemerintah federal.
Negara bagian dan teritori juga boleh menyelenggarakan referendum.
Pengadilan Tinggi Australia menangani sengketa antara Persemakmuran dan negara bagian. Banyak keputusan pengadilan memperluas kekuasaan dan tanggung jawab konstitusional pemerintah federal.
UUD Australia hanya dapat diubah dengan persetujuan pemilih melalui suatu referendum nasional di mana seluruh orang dewasa yang masuk dalam daftar pemilih harus ikut serta.
Rancangan undang-undang yang berisi amandemen pertama-tama harus disahkan oleh kedua majelis parlemen tersebut atau, dalam situasi tertentu saja, hanya oleh salah satu majelis parlemen. Setiap perubahan UUD harus disetujui oleh mayoritas ganda – mayoritas pemilih nasional dan mayoritas pemilih di mayoritas negara bagian (sekurangnya empat dari enam negara bagian). Jika satu atau bebeberapa negara bagian tertentu terkena dampak isi referendum tersebut, mayoritas pemilih di negara-negara bagian tersebut juga harus menyetujui perubahan tersebut. Ini sering disebut dengan kaidah ‘tiga mayoritas’.
Ketentuan mayoritas ganda membuat perubahan UUD menjadi sulit. Sejak federasi berdiri pada 1901, hanya delapan dari 44 usulan amandemen UUD yang disetujui.
Pemilih pada umumnya enggan mendukung apa yang mereka pandang sebagai peningkatan kekuasaan pemerintah federal.
Negara bagian dan teritori juga boleh menyelenggarakan referendum.
Ø Kedaulatan parlementer
UUD Australia menjabarkan kekuasaan
pemerintah dalam tiga bagian – legislatif, eksekutif dan yudikatif – tetapi
menegaskan bahwa anggota legislatif harus juga anggota eksekutif. Pada
kenyataannya, parlemen mendelegasikan wewenang penyusunan undang-undang yang
luas kepada eksekutif.
Pemerintah dibentuk di Dewan Perwakilan Rakyat oleh partai yang mampu meraih mayoritas di majelis tersebut.
Partai minoritas seringkali menjadi penyeimbang kekuasaan di Senat, yang berfungsi sebagai majelis kaji ulang keputusan-keputusan pemerintah. Para senator dipilih untuk masa bakti enam tahun, dan dalam satu pemilihan umum biasa hanya separuh senator yang menghadapi pemilih.
Di semua parlemen Australia, pertanyaan dapat diajukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan menerapkan giliran yang ketat antara pertanyaan pemerintah dan Oposisi kepada para menteri selama Waktu Tanya- Jawab. Oposisi menggunakan pertanyaan untuk mencecar pemerintah. Pemerintahan memberi kesempatan kepada para menteri untuk menjelaskan kebijakan dan tindakan pemerintah secara positif, atau untuk menyerang Oposisi.
Apa pun yang diucapkan di parlemen dapat disebarluaskan dengan berimbang dan akurat tanpa kekhawatiran akan tuntutan pencemaran nama baik. Keriuhan Waktu Tanya-Jawab dan debat parlemen disiarkan dan diberitakan secara luas. Ini membantu membangun reputasi debat publik yang tangguh di Australia, dan berfungsi sebagai kendali informal atas kekuasaan eksekutif.
Pemerintah dibentuk di Dewan Perwakilan Rakyat oleh partai yang mampu meraih mayoritas di majelis tersebut.
Partai minoritas seringkali menjadi penyeimbang kekuasaan di Senat, yang berfungsi sebagai majelis kaji ulang keputusan-keputusan pemerintah. Para senator dipilih untuk masa bakti enam tahun, dan dalam satu pemilihan umum biasa hanya separuh senator yang menghadapi pemilih.
Di semua parlemen Australia, pertanyaan dapat diajukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan menerapkan giliran yang ketat antara pertanyaan pemerintah dan Oposisi kepada para menteri selama Waktu Tanya- Jawab. Oposisi menggunakan pertanyaan untuk mencecar pemerintah. Pemerintahan memberi kesempatan kepada para menteri untuk menjelaskan kebijakan dan tindakan pemerintah secara positif, atau untuk menyerang Oposisi.
Apa pun yang diucapkan di parlemen dapat disebarluaskan dengan berimbang dan akurat tanpa kekhawatiran akan tuntutan pencemaran nama baik. Keriuhan Waktu Tanya-Jawab dan debat parlemen disiarkan dan diberitakan secara luas. Ini membantu membangun reputasi debat publik yang tangguh di Australia, dan berfungsi sebagai kendali informal atas kekuasaan eksekutif.
Ø Kekerapan pemilihan umum
Pemilihan umum nasional harus
diselenggarakan dalam jangka waktu tiga tahun sejak sidang pertama parlemen
federal yang baru. Masa bakti rata-rata parlemen sekitar dua setengah tahun.
Pada praktiknya, pemilihan umum diadakan ketika Gubernur Jenderal menyetujui
permintaan dari Perdana Menteri, yang memilih tanggal pemilihan umum.
Partai yang berkuasa berganti rata-rata setiap lima tahun sejak federasi berdiri pada 1901, akan tetapi masa bakti pemerintah sangat bervariasi. Partai Liberal memimpin koalisi dengan masa bakti paling lama — 23 tahun — dari 1949 hingga 1972. Sebelum Perang Dunia II, beberapa pemerintahan bertahan kurang dari satu tahun, tetapi sejak 1945 hanya terjadi tujuh kali pergantian pemerintahan.
Partai yang berkuasa berganti rata-rata setiap lima tahun sejak federasi berdiri pada 1901, akan tetapi masa bakti pemerintah sangat bervariasi. Partai Liberal memimpin koalisi dengan masa bakti paling lama — 23 tahun — dari 1949 hingga 1972. Sebelum Perang Dunia II, beberapa pemerintahan bertahan kurang dari satu tahun, tetapi sejak 1945 hanya terjadi tujuh kali pergantian pemerintahan.
Ø Pemungutan suara
Seluruh warga negara yang berusia di
atas 18 tahun wajib memberikan suaranya dalam pemilihan umum pemerintah federal
atau negara bagian, dan kemangkiran dari pemilu dapat berujung pada denda atau
tuntutan pidana.
Ø Partai
Seperti halnya di negara lain,
partai politik Australia dan kegiatan internalnya umumnya tidak diatur, namun
disiplin internal partai sangat ketat. Australia memiliki sistem resmi
pendaftaran partai dan pelaporan kegiatan partai melalui Komisi Pemilihan
Australia dan komisi setara di tingkat negara bagian dan teritori.
Australia memiliki empat partai politik utama. Partai Buruh Australia (ALP) adalah partai sosial demokrat yang didirikan oleh gerakan buruh Australia. ALP telah berkuasa sejak akhir 2007. Partai Liberal adalah partai sayap kanan tengah. Partai Nasional Australia, sebelumnya Partai Negeri, adalah partai konservatif yang mewakili kepentingan pedesaan. Partai Hijau Australia adalah partai sayap kiri dan lingkungan.
Partai politik utama Australia memiliki tata cara terstruktur untuk melibatkan anggota mereka dalam pengembangan kebijakan partai atas isu tertentu. Politisi terpilih jarang yang menentang partai mereka di parlemen.
Meskipun para komentator Australia mengamati bahwa pemilihan umum semakin bersifat ‘presidensial’ dalam arti beberapa metode kampanye Amerika telah digunakan, struktur dasar sistem Australia cenderung menekankan posisi kebijakan daripada kepribadian perorangan politisi.
Seperti halnya di negara demokrasi lainnya, biaya kampanye pemilu dan sumber dana kegiatan politik menjadi isu di Australia. Sejak 1984, sistem pendanaan publik (dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum Australia) dan keterbukaan kampanye pemilihan umum telah diterapkan. Partai harus meraih sedikitnya 4 persen dari suara yang sah dalam pemilihan yang mereka ikuti untuk menerima dana publik.
Partai-partai harus mengungkapkan pengeluaran kampanye dan sumber-sumber sumbangan di atas batas yang sudah ditentukan.
Calon perorangan juga harus mengungkapkan sumber sumbangan di atas batas tertentu. Partai dan perorangan yang mengikuti pemilihan umum tidak secara berturut-turut harus mengungkapkan hadiah dan sumbangan yang diterima di selang kampanye.
Australia memiliki empat partai politik utama. Partai Buruh Australia (ALP) adalah partai sosial demokrat yang didirikan oleh gerakan buruh Australia. ALP telah berkuasa sejak akhir 2007. Partai Liberal adalah partai sayap kanan tengah. Partai Nasional Australia, sebelumnya Partai Negeri, adalah partai konservatif yang mewakili kepentingan pedesaan. Partai Hijau Australia adalah partai sayap kiri dan lingkungan.
Partai politik utama Australia memiliki tata cara terstruktur untuk melibatkan anggota mereka dalam pengembangan kebijakan partai atas isu tertentu. Politisi terpilih jarang yang menentang partai mereka di parlemen.
Meskipun para komentator Australia mengamati bahwa pemilihan umum semakin bersifat ‘presidensial’ dalam arti beberapa metode kampanye Amerika telah digunakan, struktur dasar sistem Australia cenderung menekankan posisi kebijakan daripada kepribadian perorangan politisi.
Seperti halnya di negara demokrasi lainnya, biaya kampanye pemilu dan sumber dana kegiatan politik menjadi isu di Australia. Sejak 1984, sistem pendanaan publik (dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum Australia) dan keterbukaan kampanye pemilihan umum telah diterapkan. Partai harus meraih sedikitnya 4 persen dari suara yang sah dalam pemilihan yang mereka ikuti untuk menerima dana publik.
Partai-partai harus mengungkapkan pengeluaran kampanye dan sumber-sumber sumbangan di atas batas yang sudah ditentukan.
Calon perorangan juga harus mengungkapkan sumber sumbangan di atas batas tertentu. Partai dan perorangan yang mengikuti pemilihan umum tidak secara berturut-turut harus mengungkapkan hadiah dan sumbangan yang diterima di selang kampanye.
Ø Hubungan antar tingkat-tingkat pemerintahan
Parlemen negara bagian tunduk kepada
UUD nasional dan konstitusi negara bagian. Hukum federal mengalahkan hukum negara
bagian yang tidak selaras dengannya.
Dalam praktiknya, kedua tingkat pemerintahan bekerja sama dalam banyak bidang di mana negara bagian dan teritori secara resmi bertanggungjawab, seperti pendidikan, transportasi, kesehatan dan penegakan hukum. Pajak penghasilan ditetapkan secara federal, dan debat antar tingkat pemerintahan mengenai akses ke penerimaan dan fungsi pengeluaran yang tumpang tindih adalah corak permanen politik Australia. Lembaga pemerintah daerah dibentuk melalui perundang-undangan di tingkat negara bagian dan teritori.
Dewan Pemerintahan Australia (COAG) adalah forum untuk memprakarsai, mengembangkan dan menerapkan reformasi kebijakan nasional yang menuntut tindakan kerja sama antar tiga tingkat pemerintahan: nasional, negara bagian atau teritori, dan daerah. Sasarannya mencakup penanganan isu besar dengan kerja sama dalam reformasi struktural pemerintah dan reformasi untuk mencapai ekonomi nasional yang terintegrasi dan efisien serta pasar tunggal nasional.
COAG terdiri dari perdana menteri, perdana menteri negara bagian, ketua menteri teritori, dan presiden Asosiasi Pemerintah Daerah Australia.
Selain itu, dewan menteri (terdiri dari menteri nasional, negara bagian dan teritori, dan bila relevan, perwakilan pemerintah daerah dan pemerintah Selandia Baru dan Papua Nugini) bertemu secara teratur untuk mengembangkan dan menerapkan tindakan antar-pemerintah di bidang-bidang kebijakan khusus.
Dalam praktiknya, kedua tingkat pemerintahan bekerja sama dalam banyak bidang di mana negara bagian dan teritori secara resmi bertanggungjawab, seperti pendidikan, transportasi, kesehatan dan penegakan hukum. Pajak penghasilan ditetapkan secara federal, dan debat antar tingkat pemerintahan mengenai akses ke penerimaan dan fungsi pengeluaran yang tumpang tindih adalah corak permanen politik Australia. Lembaga pemerintah daerah dibentuk melalui perundang-undangan di tingkat negara bagian dan teritori.
Dewan Pemerintahan Australia (COAG) adalah forum untuk memprakarsai, mengembangkan dan menerapkan reformasi kebijakan nasional yang menuntut tindakan kerja sama antar tiga tingkat pemerintahan: nasional, negara bagian atau teritori, dan daerah. Sasarannya mencakup penanganan isu besar dengan kerja sama dalam reformasi struktural pemerintah dan reformasi untuk mencapai ekonomi nasional yang terintegrasi dan efisien serta pasar tunggal nasional.
COAG terdiri dari perdana menteri, perdana menteri negara bagian, ketua menteri teritori, dan presiden Asosiasi Pemerintah Daerah Australia.
Selain itu, dewan menteri (terdiri dari menteri nasional, negara bagian dan teritori, dan bila relevan, perwakilan pemerintah daerah dan pemerintah Selandia Baru dan Papua Nugini) bertemu secara teratur untuk mengembangkan dan menerapkan tindakan antar-pemerintah di bidang-bidang kebijakan khusus.
Ø Fakta-fakta kunci
1. Persemakmuran Australia didirikan pada 1901 ketika bekas
koloni Inggris ini – sekarang enam negara bagian – sepakat untuk mendirikan
federasi.
2. Walaupun Australia merupakan negara demokrasi parlementer
yang merdeka penuh, Ratu Elizabeth II dari Inggris secara resmi juga merupakan
Ratu Australia.
3. Seluruh warga negara yang berusia di atas 18 tahun harus
memberikan suaranya baik pada pemilihan umum pemerintah federal maupun negara
bagian
LATIHAN SOAL
1.
Australia merupakan
nergara berbentuk....
A. Monarki Konstitusional
A. Monarki Konstitusional
B.
Federasi
C.
Kesatuan
D.
Republik
E.
Serikat
2. Setiap negara menggunakan sistem pemerintahan yang berbeda,
seperti halnya australia yang menggunakan sistem pemerintahan....
A. Presidensial
A. Presidensial
B. Parlementer
C. Monarki
D. Kuasipresidensial
E. Kuasiparlementer
3.
Berikut merupakan
negara-negara bagian australia antara lain, kecuali...
A. New south wales
B. Victoria
B. Victoria
C. Netherland
D. Queensland
E. Tasmania
D. Queensland
E. Tasmania
4.
Yang termasuk parlemen pemerintahan Australia
adalah....
A. Gubernur jenderal
B. Senator
C.
Anggota dewan perwakilan
D.
D. A dan B benar
E. A,B dan C benar
5.
Parlemen Australia menggunakan sistem....
A. Monokameral
B. Bikameral
C. Multikameral
D. Campuran
E. Parlementer
D. Campuran
E. Parlementer
6. Australia menjalankan
sistem parlementer dengan kekuasaan kepala negara dan pemerintahan terpisah. Kepala
negara Australia dijabat oleh....
A. Raja
B. Kaisar
C. Presiden
D. Gubernur Jendral
E. Perdana Menteri
7. Presiden
kulit hitam pertama Afrika Selatan,bernama...
A. Kgalema motlanthe
B. Nelson mandela
C. F.W. Deklerk
B. Nelson mandela
C. F.W. Deklerk
D. Thabo mbeki
E. Jacob zuma
E. Jacob zuma
8. Afrika selatan
merupakadengan sistem presidensial. Sebagai kepala negara, presiden juga
menjabat sebagai kepala pemerintahan yang dipilih oleh....
A. National assembly dan National council of province
A. National assembly dan National council of province
B. Congreso national dan
nasional council of province
C. Dewan nasional dan dewan daerah serta lokal
D. Camara de diputados dan senatop
E. Rakyat dan parlemen
9. Nasional assembly dipilih memalalui pemilihan umum dengan sistem....
A. Distrik
B. Demokrasi
C. Proporsional
C. Dewan nasional dan dewan daerah serta lokal
D. Camara de diputados dan senatop
E. Rakyat dan parlemen
9. Nasional assembly dipilih memalalui pemilihan umum dengan sistem....
A. Distrik
B. Demokrasi
C. Proporsional
D. Exsecutif
E. Chief exsecutif
E. Chief exsecutif
10. Pemilu di Afrika Selatan dilakukan setiap....
A. 4 tahun sekali
B. 5 tahun sekali
C. 6 tahun sekali
D. 7 tahun sekali
E. 8 tahun sekali
B. 5 tahun sekali
C. 6 tahun sekali
D. 7 tahun sekali
E. 8 tahun sekali
11. Paham yang berpendapat
bahwa yang dikehendaki Montesquieu adalah hubungan timbal balik antara suatu
badan pemerintah dengan organ yang lain, khususnya legislatif dengan eksekutif,
adalah demokrasi yang representatif dengan sistem ....
A. Presidensial D. Gabungan A
dan C
B. Referendum E. Monarki
C. Parlementer
12. Paham yang
berpendapat bahwa badan eksekutif hanya merupakan badan pelaksana dari apa yang
telah diputuskan oleh badan legislatif, adalah demokrasi yang representatif
dengan sistem ....
A. Presidensial D. Monarki
konstitusional
B. Parlementer E. Referendum
C. Gabungan A dan C
13. Pada sistem Pemerintahan
Parlementer kelabilan dapat dikurangi bila sebuah negara menganut sistem
kepertaiannya ....
A. partai
tunggal D. dwi
partai
B. Multi partai E. dengan kebebasan
C. tri partai
14. Pada
sistem pemerintahan Parlementer Menteri-menteri diangkat, diberhentikan dan
harus memper tanggungjawabkan segala aktivitasnya kepada ….
A. Legislatif D. Partai Politik
B. Presiden E. Eksekutif
C. Yudikatif
15.
Afrika selatan menerapkan sistem
politik anti perlakuan yang berbeda terhadap jenis warna kulit , yang sering
disebut...
A. Apartheid
B. Diskriminasi
C. Anti-apartheid
D.
Konsolidasi
E. Integrasi
16. Bentuk
negara Afrika selatan adalah....
A. Republik
B. Kesatuan
C. Monarki
D. Monarki konstitutional
E. Monarki parlementer
17. Pemerintahan dan Sistem
pemerintahan negara Afrika selatan adalah....
A. Republik, presidensial
B. Parlementer,monarki
C. Republik,presidensial
D. Republik,monarki
E. Kesatuan,parlementer
18. Parlemen di afrika selatan terdiri
dari dua bagian yaitu…
A. Senat dan dewan perwakilan
B. Majelis nasional dan dewan
nasional
C. Majelis nasional dan dewan
perwakilan
D. Majelis nasional dan
dewan nasional provinsi
E. Mahkamah Agung dan Mahkamah
Konstitusi
19. Pemilu di Afrika Selatan terakhir pada April 2004, dimana
dimenangkan oleh partai...
A. Partai ANC memenangkan
kursi parlemen
B. Partai kebebasan Inkatha
C. Aliansi demokrat
D. Demokrat bebas
E. Partai Nasional Baru atau NNP
20.
Jumlah lembaga legislative di Afrika
Selatan adalah…
A. 310
B. 400
C. 90
D. 410
E. 100
21. Afrika Selatan memiliki 3 ibu
kota yaitu legislative, eksekutif, dan yudikatif, ibukota yang diakui adalah….
A. CapeTown
B. Johannesburg
C. Pretoria
D. Bloemfontein
E. Victoria
22. Jumlah provinsi di Afrika Selatan
ada…
A.
19
B. 9
C. 17
D. 10
23. Jumlah Anggota Dewan Nasional di
Afrika Selatan adalah…
A. 322https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=1005071768584307321#editor/target=post;postID=1506806989924872367;onPublishedMenu=posts;onClosedMenu=posts;postNum=0;src=link
B. 345
C. 310
D. 299
E.
300
24.
Sistem kepartaian Afrika Selatan
adalah…
A. Multipartai
B. Bipartai
C. Bikameral
D. Bilokal
E. Konstitusional
25. Sistem
pemerintahan Australia dibangun atas tradisi…
A. Demokrasi Proletar
B. Demokrasi Parlementer
C. Demokrasi
Liberal
D. Demokrasi Material
E.
Demokrasi Formal
26. Bentuk Negara Australia adalah…
A.
Monarki
B. Federasi
C.
Republik
D.
Serikat
E.
Gabungan negara merdeka
27. Masa
bakti rata-rata parlemen di Australia adalah…
A. 5 tahun
B. 1,5 tahun
C. 3 tahun
D. 2,5 tahun
28. Sistem
Hukum di Australia adalah Sistem Hukum….
A. Anglo
Saxon
B. Eropa Kontinental
C. Adat/kebiasaan
D. Agama
E. Islam
29. Partai
Liberal memimpin koalisi dengan masa bakti paling lama adalah…
A. 30 tahun
B. 32 tahun
C. 23 tahun
D. 20 tahun
E. 22 tahun
30. Pemerintah
Australia didasarkan pada parlemen yang dipilih secara populer dengan dua
majelis adalah…
A. Dewan
perwakilan dan Senat
B. Presiden dan Senat
C. Presiden dan Dewan Perwakilan
D. Majelis nasional dan Senat
E. Dewan Perwakilan dan Majelis
nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar